RDP Komisi III DPRD Bitung: Warga Tanjung Merah Keluhkan Limbah  PT Futai 

    RDP Komisi III DPRD Bitung: Warga Tanjung Merah Keluhkan Limbah  PT Futai 
    Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Bitung bersama warga dan Piihak PT Futai

    BITUNG - Komisi III DPRD Kota Bitung gelar Rapat Dengar Pendapat terkait Limbah PT Futai  di Kelurahan Tanjung Merah Kec. Matuari kota Bitung, Senin (13/01/2025.)

    RDP  Wakil Ketua Komisi 3 Ahmad Syarifudin Ila bersama dengan anggota Aldo Nova Ratungalo, Yani Ponengoh Gerald Kisman D. Podomi dan Hengky Tumangkeng berlangsung di Ruang rapat Gedung G DPRD Kota Bitung di hadiri sejumlah anggota DPRD Kota Bitung.

    Selain itu hadir juga Camat Matuari, Amelia Ngantung, Lurah Tanjung Merah, Marlin Lengkong, Pihak DLH Kota Bitung, LPM Kota Bitung, serta sejumlah warga tanjung merah.

    Warga Masyarakat menganggap PT Futai, Perusahaan yang bergerak pada produksi daur ulang Kertas melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama. Ada beberapa hal yang menjadi keluhan warga Limbah sangat mencemari lingkungan sekitar, Merusak Ekosiatim Laut yang berdampak pada penghasilan Nelayan setempat

    " Ini melanggar kesepakatan. Bahkan juga melanggar Hukum dan melanggar hak asasi manusia karena menyangkut kehidupan orang banyak."kata Yopi Wawoh salah 

    Lanjutnya, Meski Dinas Lingkungan Hidup (DLH),  telah mengeluarkan hasil uji klinis yang menyatakan PT Futai layak beroperasi, masyarakat menilai kondisi sebenarnya kata Yopi masih jauh dari ideal.

    “IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) mereka tidak ada, padahal perusahaan sebesar itu seharusnya memiliki IPAL."  tambah warga sembari berharap hasil RDP ini dapat ditindaklunjuti dengan tegas oleh pihak berwewenang.

    " Kami berharap hasil RDP ini dapat ditindaklanjuti dengan tegas oleh pihak berwenang dan memastikan PT Futai tidak lagi memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar, " seru Warga.

    Selain masalah lingkungan, masyarakat juga menyoroti perlakuan PT Futai terhadap tenaga. Dimana banyak karyawan perusahaan tersebut tidak memiliki BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan, sehingga mereka harus menanggung biaya pengobatan sendiri jika sakit.

    Masyarakat jiga menuntut Pihak Perusahaan agar segera melengkapai hak tenaga kerja termasuk BPJS. Dan memastikan pengelolaan Limbah dilakukan dengan baik.

    Wakil Ketua Komisi III DPRD Bitung, Ahmad Syafrudin Ila menegaskan bahwa kepentingan masyarakat  harus menjadi  prioritas utama.Sebesar apa pun investasi yang masuk ke Kota Bitung, kata dia, jika membawa dampak negatif untuk masyarakat, akan menjadi perhatian Pihaknya.

    " Hajat hidup orang banyak tidak bisa diukur dengan uang, meskipun perusahaannya bernilai ratusan miliar rupiah. DPRD Kota Bitung berkomitmen untuk memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak masyarakat terpenuhi tanpa terkecuali, ” tegasnya.

    Sementara itu Pihak Perusahaan PT Futai diwakili,  
    Wakil Direktur Erwin Irawan tidak mengelak adanya permasalahan yang diadukan masyarakat. Diapun mengakui bahwa pengolahan limbah membutuhkan waktu dan proses.

    Bahwa Limbah yang dikeluhkan pada Mei 2024 memang murni air yang belum terolah akibat pipa yang bocor. Seraya mengungkapkan, bahwa sekarang Perusahaan sudah memiliki IPAL, dan warga yang mewakili masyarakat telah menyaksikan keberadaan IPAL tersebut. j

    Dan terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan karyawan, ungkapnya setahu dia, pihak perusahaan sudah mengcovernya. Dan dari 185 karyawan 40 persennya itu warga Tanjung Merah.

    “Stahu saya ada tercover. Tapi mungkin belum keseluruhan. Untuk saat ini saat dalam sebulan kami hanya 10 hari saja produksi, ” jelasnya.  (AH)

    bitung
    Abdul Halik Harun

    Abdul Halik Harun

    Artikel Sebelumnya

    Maurits Mantiri: Wawasan Hukum Penting Menjadi...

    Artikel Berikutnya

    KPU Bitung Resmi Tetapkan Hengky Randito...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Babinsa Timika Komsos Bersama Pemilik Ternak Ayam Petelur
    Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
    Dukung Astacita Presiden Terkait Ketahanan Pangan, Lapas Bitung Panen Komoditi Kacang Tanah
    Hendri Kampai: Hasto Tersangka Tapi Tidak Ditahan, Indikasi Lemahnya Bukti
    Bakamla RI Bersama Tim Gabungan Evakuasi Korban Kecelakaan Kapal di Perairan Pulau Cipir

    Ikuti Kami